OKEBUNG|
Melaksanakan Protocol kesehatan di masa Pandemi Covid 19 sudah menjadi kewajiban Koramil 0201-13/PST setiap hari dengan Sasaran tempat keramian, terutama Swalayan, agar masyarakat selalu mematuhi Protocol kesehatan untuk mencegah penularan Virus Covid 19
Seperti yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021 dua orang Babinsa Koramil 0201-13/PST Peltu Jaumala dan Serda Sukarno melaksanakan Prokes bertempat di Swalayan Maju Bersama Komplek MMTC Jln William Iskandar Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan
Dalam pelaksanaan nya Babinsa selalu mengingatkan masyarakat pengunjung dan Karyawan Swalayan Maju Bersama agar selalu mematuhi Prokes yang telah ditetapkan pemerintah seperti, Selalu jaga jarak, Selalu mencuci tangan di air mengalir/menggunakan Sanitezer dan wajib memakai masker
Apabila ada pengunjung dan Karyawan Swalayan Maju bersama yang tidak mematuhi Prokes Babinsa langsung menegur, agar mematuhi protocol kesehatan,khusus bagi pengunjung yang tidak memakai masker setelah ditegur dan diberi peringatan, Babinsa memberikan masker,setelah itu baru diijinkan masuk ke Swalayan
Kegiatan ini selalu berjalan dengan lancar karena Babinsa sudah terlebih dahulu mengadakan koordinasi dengan Pihak Swalayan, sehingga pada saat pelaksanaan nya Babinsa dibantu oleh Security Sawalayan Maju bersama untuk menghimbau pengunjung mematuhi Prokes